FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Bangka Belitung bersama jajaran berhasil mengungkap 155 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga April 2025. Sebanyak 175 tersangka diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah mengatakan, dari ratusan kasus itu, pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti, mulai dari sabu, ganja, hingga pil ekstasi.
“Dari 175 tersangka ini, barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 15,1 kilogram, sabu seberat 11,2 kilogram, pil ekstasi sebanyak 2.347 butir, serta obat Tramadol 16 strip atau sekitar 160 butir,” ujar Fauzan, Senin (28/4/2025).
Ia menjelaskan, para tersangka yang diamankan terdiri dari pengedar hingga bandar narkoba. Sebagian kasus sudah ditingkatkan ke tahap penuntutan.



















