FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Sebanyak 157 pegawai di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dari total 2.869 honorer se-Babel yang dilantik oleh Gubernur Bangka Belitung Hidayat Arsani di halaman Kantor Gubernur Babel, Senin (15/12/2025).
Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Babel, Dedy Apriandi, menyampaikan ucapan selamat kepada para pegawai yang telah diangkat dan menegaskan pentingnya menjaga integritas, disiplin, serta meningkatkan kinerja.
“Selamat kepada pegawai Sekretariat DPRD Babel yang telah dilantik. Diharapkan dapat menjaga integritas, disiplin, dan segera berkolaborasi antarbidang,” ujar Dedy kepada media, Selasa (16/12/2025).
Dedy menjelaskan, pengangkatan 157 pegawai tersebut berlaku untuk masa kerja satu tahun, terhitung mulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026. Seluruh PPPK Paruh Waktu telah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP) dan menerima hak keuangan sesuai kontrak kerja.
“Untuk hak keuangan masih bersifat umum, menerima gaji sesuai kontrak tanpa TPP, menyesuaikan kemampuan keuangan daerah sesuai arahan gubernur,” jelasnya.
Ia menegaskan, kinerja PPPK Paruh Waktu akan dievaluasi setiap tahun sebagai dasar perpanjangan kontrak. Evaluasi dilakukan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah dan penilaian kinerja masing-masing pegawai.



















