16.319 Hektare Hutan Mangrove Babel Rusak

Rapat tindak lanjut hasil audiensi dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI di ruang rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Pangkalpinang, Rabu (14/4/2021). Foto: Januar/Faberta

BABEL, FABERTA — Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung, Abdul Fatah mengatakan bahwa Pemrov Babel akan melakukan upaya rehabilitasi 16.319 hektare hutan mangrove yang mengalami kerusakan di Bangka Belitung. Salah satu metode yang di tawarkan dalam menjalankan program tersebut adalah tumpangsari.

“Tumpang sari adalah formulasi dari Kementrian Lingkungan Hidup. 60% hutan 40% tambak. Hal ini memungkinkan rehabilitasi ini bermanfaat ekonomi untuk warga sekitar,” kata Abdul Fatah

Selain itu, Abdul Fatah juga mengatakan bahwa pihaknya akan berupaya mengembangkan budidaya kepiting bakau. Ia berharap hal ini dapat membantu memulihkan dan meningkatkan ekonomi masyarakat di tengah pandemi.

“Secara tidak langsung ini adalah pemulihan ekonomi dimasa pandemi COVID 19,” pungkasnya.

Hal itu disampaikan saat mengadakan Rapat tindak lanjut hasil audiensi dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI di ruang rapat Tanjung Pendam Kantor Gubernur, Pangkalpinang, Rabu (14/4/2021).

Rapat kali ini turut mengundang Kadishut, kadis Lingkungan Hidup (LH), plt Kadis Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan beserta seluruh kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) dan Kesatuan Pengelolaan Hutan( KPH).

Upaya ini juga sesuai intruksi Presiden RI Joko Widodo melalui Perpres Nomor 220 Tahun 2020 yang menjadikan Provinsi Bangka Belitung (Babel) bersama 9 provinsi lainnya untuk melaksanakan rehabilitasi. (Januar)

 

Editor: Rais

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *