PANGKALPINANG, FABERTA — Wali Kota Pangkalpinang Maulan Aklil, mengatakan dua pelaku yang melakukan aksi vandalisme terhadap aset milik Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang beberapa waktu lalu, saat ini sudah menjalani sanksi sosial sesuai kesepakatan.
Sanksi yang diberikan berupa membersihkan beberapa fasilitas umum dan membersihkan tempat di mana kedua pelaku melakukan aksi vandalisme.
“Dua pelaku vandalisme sudah menjalani hukuman sesuai dengan kesepakatan kita kemarin. Mereka sudah mulai bekerja untuk membersihkan hasil coretan, dan mereka diwajibkan untuk merapikan fasilitas umum selama satu bulan,” kata Molen sapaan akrab wali kota, Selasa (30/3).
Molen mengatakan, apabila dalam kurun waktu satu bulan sanksi tersebut belum selesai dilaksanakan, maka waktu hukuman akan diperpanjang.
“Kita lihat saja kalau satu bulan belum mereka belum selesai, kita perpanjang lagi,”
ujarnya.
Agar aksi vandalisme tidak terulang kembali, Molen mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas umum, agar tetap rapi dan enak dipandang.
“Ayolah Pangkalpinang ini kota kita tercinta, membangun fasilitas umum ini menggunakan anggaran. Walaupun tidak bisa ikut serta membangun dan membersihkan, mininimal menjaga pun jadi. Mohon kesadarannya untuk kita semuanya,” ajaknya.(Jhonny)