2 Pencuri Sawit di Dam III Tempilang Diamankan Polsek Tempilang

FAKATA BERITA, BANGKA BARAT – Polsek Tempilang Polres Bangka Barat mengamankan dua pelaku pencurian buah kelapa sawit di Dusun Dam III, Desa Sinar Surya, Kecamatan Tempilang, Rabu (27/5/2026) sore.

Kedua pelaku berinisial M alias Cadut (30) warga Desa Air Lintang dan FSAA (23) warga Desa Penyampak. Mereka diamankan warga setelah kepergok mencuri sawit milik warga.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, personel langsung ke lokasi setelah laporan Ketua BPD Desa Sinar Surya.

“Personel bergerak cepat untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri dan menjaga situasi tetap kondusif,” kata Iptu Yos, Kamis (28/5/2026).

Pos terkait