38 Ponton Timah Ilegal Tak Bertuan, Polres Basel Beri Satu Minggu Untuk Klarifikasi

BASEL, FABERTA — Setidaknya 54 Ponton Isap Produksi (PIP) berhasil diamankan aparat kepolisian lantaran beroperasi diperairan laut sukadamai, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan semenjak awal dari pengoperasionalan PIP di wilayah IUP PT. Timah tersebut.

Kendati demikian, sebanyak 38 ponton tak bertuan masih menjadi barang temuan Polres Bangka Selatan dan terparkir dengan garis polisi.

Kabag Ops Polres Bangka Selatan, AKP Surtan Sitorus mengatakan bahwa 38 ponton tersebut akan di eksekusi atau dimusnahkan kalau tidak ada klarifikasi dari pemilik ponton-ponton tersebut.

“Kita kasih waktu satu minggu kepada pemilik ponton-ponton ini untuk datang ke Satreskrim Polres Basel untuk klarifikasi atas kepemilikannya,” kata AKP Surtan Sitorus, kepada wartawan, pada Sabtu (22/5/2021).

Dengan begitu, lanjutnya, jika tidak ada klarifikasi atas kepemilikan ponton tersebut, pihaknya akan memusnahkan ponton tersebut sesuai prosedur. Adapun 38 ponton-ponton tersebut terdiri dari Ponton isap jenis mini (tungau), Ponton isap jenis Selam dan Ponton isap jenis Tower. (Manda/Faberta)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *