PANGKALPINANG, FABERTA — Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang, sedang melakukan persiapan akreditasi untuk empat perpustakaan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Pangkalpinang.
Empat sekolah yang mengajukan akreditasi perpustakaan yakni, SD Negeri 39, SD Negeri 48, SMP Negeri 1 dan SMP Negeri 3.
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang Agus Fendi mengatakan, untuk tahun 2021 ini hanya empat sekolah yang diajukan akreditasi, hal ini terkendala karena pandemi Covid-19.
“Kemudian banyak sekolah yang tidak ikut karena persoalan instrumen penilaian itu terlalu tinggi untuk disiapkan. Nantinya akreditasi akan dinilai oleh Perpustakaan Nasional,” ujarnya.
Ia mengatakan, setidaknya ada enam instrumen yang harus disiapkan oleh sekolah diantaranya koleksi buku, sarana prasarana, pelayanan, tenaga perpustakaan, penyelenggaraan dan pengelolaan serta komponen penguat perpustakaan.
“Nantinya semua ini harus dijabarkan mulai dari koleksi buku tercetak dan perawatan buku, gedung dan rak buku dan perawatannya, kemudian berapa jumlah tenaga perpustakaan, jam pelayanan, pengolahan buku. Kemudian komponen penguatan meliputi Inovasi/Kreativitas dan Keunikan Prestasi dan Komitmen Pimpinan” katanya.
Agus menuturkan, pihaknya sudah melakukan monitoring dan pembinaan terkait persiapan dokumen yang dikirim ke Perpustakaan Nasional.
“Kami sudah memonitoring ke SD dan SMP yang mengajukan akreditasi. kemudian untuk tahun 2020 kemarin ada empat sekolah juga sudah terakreditasi walaupun kategorinya ada yang B dan C,” ujarnya.
Kemudian, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Pangkalpinang pada tahun 2021 ini juga akan mengajukan penilaian akreditasi ke Perpustakaan Nasional.
“Untuk instrumen komponen penilaiannya sama, untuk perpustakaan umum ada komponen lebih banyak lagi untuk dipersiapkan dalam akreditasi ini,” ucapnya.(gst)