BANGKA SELATAN, FABERTA — Dinas Pariwisata Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Bangka Selatan menggelar pelatihan pengelolaan Usaha Homestay/pondok wisata selama 3 hari di Grand Marina Hotel, pada Rabu (13/10/2021).
Pelatihan tersebut diikuti 40 peserta yang memiliki 20 usaha homestay atau pondok wisata se-Bangka Selatan dan kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid.

Dalam kesempatan itu, Riza Herdavid menuturkan bahwa pelatihan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan setelah ditetapkan sebagai daerah wisata skala super prioritas nomor dua se-Bangka Belitung setelah Kabupaten Belitung.
“Lewat pelatihan ini merupakan salah satu jawaban untuk membangkitkan wisata kita, hal yang utama yaitu mengembangkan investasi wisata di masyarakat lewat usaha homestay di sekitaran destinasi wisata-wisata kita,” tutur Riza di dampingi Plt Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Ikbal, pada Rabu (13/10/2021).
Kendati demikian, Riza juga mengatakan bahwa Dinas Pariwisata mempunyai tanggung jawab penuh dalam penetapan daerah skala super prioritas wisata untuk menarik even-even wisata tingkat lokal hingga ketingkat nasional.

“Secara nasional destinasi wisata kita sudah banyak dikenal, namun usaha homestay juga harus berkembang untuk menunjang fasilitas wisatawan hingga menjadi pendapatan baru masyarakat lewat usaha homestay ini. Tinggal bagaimana Kepala Dinasnya menjemput even-even nasional di kita,” kata Bupati Riza.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pariwisata, Muhammad Ikbal mengatakan pelatihan homestay ini juga meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM Pariwisata di Kabupaten Bangka Selatan.
“Homestay ini merupakan investasi masyarakat yang berada di sekitaran destinasi wisata yang ada di Basel. Dengan adanya pelatihan ini, terlebih pelaku usaha homestay bisa membuat standarisasi operasional pengelolaan usaha homestay agar wisatawan nyaman saat berwisata di tempat kita,” kata Ikbal.
Acara yang dilaksanakan selama tiga hari tersebut diisi oleh enam narasumber yang terdiri dari dua narasumber dari unsur pemerintahan, saru orang dari BLK dan tiga orang dari praktisi. (Manda)



















