47 Ribu Objek Pajak Manfaatkan Pemutihan, PAD Babel Tembus Rp 20 Miliar

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi berakhir, setelah berjalan selama tiga bulan sejak 1 Mei 2025. Hingga hari terakhir pelaksanaan, program ini telah dimanfaatkan oleh 47.771 objek pajak dan berhasil menghimpun pendapatan sebesar Rp 20,08 miliar di Pangkalpinang, Kamis (31/7/2025).

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, M. Haris mengatakan, capaian tersebut menunjukkan antusiasme tinggi masyarakat dalam memanfaatkan kesempatan bebas denda pajak kendaraan.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memanfaatkan program pemutihan. Semoga ke depan, para wajib pajak tetap konsisten membayar pajak kendaraan tepat waktu,” ujar Haris, didampingi Kepala Bidang Pendapatan Daerah, Rudi.

Haris menegaskan bahwa tidak akan ada lagi program serupa di tahun depan. Karena itu, ia berharap kesadaran membayar pajak tetap terjaga dan berkelanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *