BANGKA, FAKTABERITA – Sebanyak 51 unit jenis kendaraan eks operasional yang berusia belasan hingga puluhan tahun dilelang secara online oleh Polres Bangka yang dipandu langsung oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pangkalpinang di Aula Logistik Polres Bangka, Selasa (29/03/2022).
Kendaraan yang dilelang tidak hanya motor dan mobil, namun satu unit kapal patroli yang berusia tujuh belas tahun pun turut dilelang. Kendaraan tersebut dilelang lantaran sudah dalam kondisi rusak berat dan tidak layak pakai.
Kabag Logistik M. Fahruddin, seizin Kapolres Bangka Indra Kurniawan mengungkapkan bahwa terdapat beberapa unit kendaraan yang dilelang secara online. Ia juga mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut mendapatkan respon positif oleh peserta lelang yang bersaing untuk memenangkan kendaraan tersebut.
“Alhamdulillah, 51 lot sesuai rinciannya, ini kita gelar selama 2 jam secara online kita pantau langsung bersama pihak KPKNL Pangkal Pinang, dari pendaftaran sampai pelelangan peserta lelang cukup antusias,” kata Fahruddin.
Lanjut, ia menjelaskan pelelangan ini tidak dilakukan secara sembarangan. Pasalnya, kendaraan tersebut telah melewati program Simak oleh pihak Logistik Polda Bangka Belitung dan sudah dipastikan dalam kategori tidak layak pakai oleh KPKNL.
“Memang benar lelang ini ada ketentuannya, kita secara berkala akan melaporkan kondisi kendaraan yang tidak layak pakai dan rusak berat melalui aplikasi Simak, dari situ baru dilakukan penghapusan dan lelang,” jelas Fahruddin.
Ia juga mengatakan, hasil penjualan lelang nantinya akan dikembalikan ke negara sesuai harga pada keputusan penawaran terakhir peserta lelang.
Sementara itu, para peserta lelang yang telah berhasil memenangkan lelang harus melengkapi administrasi pengambilan kendaraannya dengan diberikan jangka waktu lima hari kerja setelah hari pelelangan.