55 Kilogram Ganja Gagal Beredar di Babel, BNNP Ungkap Jaringan Besar  

FAKTA BERITA, BANGKA BARAT – Upaya peredaran 55 kilogram ganja di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel. Barang haram yang berasal dari Sumatera Utara ini diduga akan diedarkan menjelang perayaan tahun baru 2025.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Hissar Siallagan, mengungkapkan bahwa pasar ganja di Babel cukup besar sehingga jaringan pengedar berani mengirimkan dalam jumlah besar.

“Ini akan kami dalami lebih lanjut. Namun, tingginya permintaan menjadi salah satu faktor mereka nekat mengirimkan 55 kilogram ganja ke Babel,” ujar Hissar, Jumat (6/12/2024).

Pengungkapan ini bermula pada Minggu (1/12/2024), ketika tim BNNP Babel bersama Bea Cukai dan KSOP Bangka Barat melakukan operasi di Pelabuhan Tanjungkalian, Mentok. Petugas berhasil menghentikan sebuah kendaraan yang membawa ganja tersebut.

“Barang bukti ganja seberat 55 kilogram ini ditemukan di kendaraan yang digunakan oleh empat tersangka, yaitu PN, AR, R, dan MN,” jelas Hissar.

Setelah penangkapan awal, tim BNNP melakukan pengembangan dengan metode _control delivery_. Melalui analisis alat komunikasi milik tersangka PN, diketahui bahwa penerima ganja berada di Pangkalpinang.

Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengidentifikasi DK sebagai calon penerima. DK meminta PN untuk mengantar ganja ke rumahnya, yang terletak di kawasan belakang Perkantoran DPRD Provinsi Bangka Belitung.

“Pada saat pengiriman, tim langsung mengamankan DK. Hal ini mengejutkan karena lokasinya berada di area yang tidak terduga, dekat dengan perkantoran pemerintah,” terang Hissar.

BNNP Babel berkomitmen untuk mengusut tuntas jaringan ini dan memastikan pelaku lain yang terlibat segera tertangkap. Sementara itu, keempat tersangka beserta barang bukti sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kami akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah ini,” tegasnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi jaringan pengedar narkoba di Babel, bahwa aparat penegak hukum siap menghadang segala bentuk upaya penyelundupan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *