6 Kelurahan dan 4 Desa di Kabupaten Bangka Masuk Zona Merah

Jubir Satgas Covid, Boy Yandra. (Ist)

SUNGAILIAT, FABERTA — Enam kelurahan di Kabupaten Bangka ditetapkan zona merah karena dianggap tingginya temuan sebaran kasus Covid-19.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Bangka, Boy Yandra mengatakan, enam wilayah kelurahan yang ditetapkan zona merah masing-masing Kelurahan Belinyu, Kuto Panji, Bukit Betung, Parit Padang, Srimenanti dan Kelurahan Sungailiat.

Selain enam kelurahan, terdapat pula empat desa yang ditetapkan zona merah yakni Desa Karya Makmur, Bintet, Air Duren dan Desa Gunung Muda.

“Saya minta bagi warga yang berada di zona merah agar benar-benar disiplin menerapkan prokes, segera melapor ke puskesmas jika mengalami deman dan merasa kontak dengan pasien Covid-19,” katanya.

Penerapan protokol kesehatan kata Boy Yandra harus tetap dilakukan semua lapisan masyarakat mengingat infeksi kasus dapat menyebar di semua kelompok dan jenjang usia.

Meski terdapat status zonasi suatu wilayah dalam penanganan pandemi Covid-19. Masyarakat diimbau tak lantas lengah saat berada di daerah berstatus zona kuning atau bahkan hijau.

Boy mengatakan setiap zona memiliki risiko dalam penularan Covid-19, oleh karenanya protokol kesehatan harus diterapkan secara ketat dan disiplin saat di zona apa pun. (Hrl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *