SUNGAILIAT, FAKTA BERITA.CO.ID — Pemerintah Desa Karya Makmur, Kabupaten Bangka kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahun 2021.
Penyaluran BLT kata Kepala Desa Karya Makmur Yusni Thamrin disalurkan kepada 63 keluarga penerima manfaat. “Untuk kesekian kali melalui dana desa kita salurkan bantuan. Ada 63 keluarga penerima manfaat yang merupakan menerima,” kata Yusni, Rabu (3/3/2021).
Adapun besaran BLT kata Yusni, masih seperti sebelumnya yakni Rp300 ribu per bulan. “Kita berharap bantuan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” harapnya.
Diketahui, berdasar Pasal 39 Peraturan Menteri Keuangan MK, besaran BLT dana desa diberikan dalam jangka waktu 12 bulan dengan nilai Rp300 ribu per bulan.
Dalam ayat (2) Pasal 39 juga disebutan bahwa penerima BLT Dana Desa minimal memenuhi kriteria keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di Desa bersangkutan; tidak termasuk penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bantuan Sosial Tunai (BST), dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.
Laporan : Sandy Sinaga