FAKTABERITA, BANGKA SELATAN — Pemerintah Kecamatan Pulau Besar Kabupaten Bangka Selatan, bekerja sama dengan Juleha Babel, Rumah Pintar Pulau Besar, dan Pemerintah Desa Fajar Indah, mengadakan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) bagi para pengurus masjid, instansi, organisasi masyarakat, serta peserta mandiri.
Pelatihan ini berlangsung selama satu hari di Balai Masyarakat Desa Fajar Indah pada Kamis (06/06/2024) kemarin.
Ketua Panitia Juleha Babel Pulau Besar, Beny Susanto, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan yang pertama kali diadakan di Kabupaten Bangka Selatan, khususnya di Kecamatan Pulau Besar.
“Meskipun ini pertama kali diadakan, antusiasme masyarakat sangat tinggi dengan 64 peserta yang hadir, melebihi target kami,” ungkap Beny.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan kemampuan dalam penyembelihan ternak sesuai dengan syariat Islam. Dengan demikian, daging yang beredar di masyarakat diharapkan aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).
Selain itu, pelatihan ini memberikan pengalaman langsung dalam proses handling hewan qurban dan meningkatkan pengetahuan shohibul qurban serta takmir masjid tentang manajemen pelaksanaan qurban.
“Harapan kami, kegiatan ini memberikan manfaat nyata dalam pelaksanaan ibadah sembelihan baik untuk qurban maupun keperluan lainnya seperti aqiqah dan walimatul ursy. Kami berharap para peserta dapat mengaplikasikan ilmu yang didapat di lingkungan masing-masing,” tambah Beny, yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Pembangunan Kecamatan Pulau Besar.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung acara ini.
Camat Pulau Besar, Maryono, dalam sambutannya menyatakan pentingnya pelatihan ini untuk memastikan penyembelihan hewan dilakukan sesuai aturan syariat Islam.
“Penyembelihan hewan kurban harus dilakukan dengan benar untuk memastikan kesehatan dan kehalalan daging. Kami berharap komunitas Juleha Pulau Besar dapat dibentuk untuk mendukung hal ini,” ujar Maryono.
Ketua Juleha Babel, Nanang Lasmana, menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan upaya menjalankan sunah Nabi Muhammad SAW.
“Ilmu penyembelihan halal sangat penting dan harus disebarkan kepada masyarakat. Tahun ini, kami sudah melakukan pelatihan di Pangkalpinang dan Belitung, dan pelatihan di Pulau Besar ini adalah yang ketiga,” ungkap Nanang.
Materi yang dipraktikkan dalam pelatihan meliputi penyembelihan halal sesuai standar kompetensi, praktik perebahan sapi dan penyembelihan kambing, manajemen pelaksanaan qurban, serta tanya jawab seputar materi. Nanang juga memberikan apresiasi kepada Camat Pulau Besar, Rumah Pintar, dan Pemdes Fajar Indah atas inisiatif mereka dalam menyelenggarakan pelatihan ini, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia di Kecamatan Pulau Besar.