JAKARTA, FABERTA — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan menerjunkan tim investigator untuk menyelidiki adanya dugaan data pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga fiktif menerima gaji dan pensiun. Berdasarkan laporan Badan Kepegawaian Negara atau BKN, jumlah data PNS tersebut mencapai 97.000 orang.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh mengatkan, tim investigator akan meminta data kepada BKN mulai Jumat 28 Mei 2021. Nantinya, proses investigasi juga akan dilakukan di seluruh provinsi di Indonesia guna mengantisipasi adanya potensi kerugian negara.
“Kami belum lihat masa iya ada orang bayar gaji bisa fiktif, kan ada orang yang mengambil (gaji) itu ada tangannya tidak mungkin fiktif begitu,” kata Ateh saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Kamis (27/05/2021) kemarin.
Menurut dia, upaya melakukan investigasi terkait dengan dugaan data fiktif bukanlah hal sulit dilakukan. Sebab, semuanya transaksi masih tercatat dan bisa ditelusuri. Kendati demikian, Ateh belum mengetahui proses investigasi membutuhkan waktu berapa lama hingga mendapatkan hasil yang valid.
“Kalau memang bener begitu kan bukan salah orang yang menerima duit saja, pengurusnya bisa saja salah,” kata dia.
Mengutip dari limapagi.com, sebelumnya BKN membeberkan faktor-faktor yang membuat 97 ribu data pegawai negeri sipil (PNS) misterius. Pasalnya, beragam alasan PNS diterima soal tidak bisanya mereka memutakhirkan datanya.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja Sama BKN Paryono mengatakan, kronologis kejadian PNS misterius tersebut diawali dari tahun 2014. Di mana saat itu setiap PNS harus melakukan pendataan ulang.
“Pada saat itu (2014) banyak alasan, karena akses informasi tidak ada, dia (PNS) mungkin di daerah terpencil sehingga tidak mendapatkan akses informasi, ada juga sedang tugas belajar di luar negeri,” ujarnya, Senin, 24 Mei 2021 lalu.
Dirinya juga mengatakan, alasan PNS tidak memperbaharui datanya juga dikarenakan mereka sedang sakit. Bahkan ada juga yang sedang di dalam penjara.