Abang Hertza Sebut Tiga Raperda Pemkot Pangkalpinang Akan Masuk Pembahasan

PANGKALPINANG, FABERTA – Ketua DPRD Kota Pangkalpinang, Abang Hertza menyebutkan tiga Raperda yang disampaikan oleh Wali Kota Pangkalpinang itu akan masuk dalam pembahasan.

Terkait RPJMD kata Hertza, seluruh daerah memang melakukan penyesuaian RPJMD dikarenakan ada refocusing anggaran dimasa pandemi covid-19.

Bacaan Lainnya

Hal itu disampaikan Hertza selepas Rapat Paripurna Keenam belas Masa Persidangan II Tahun 2021 DPRD Kota Pangkalpinang atas Penyampaian dan Penjelasan Wali Kota Pangkalpinang terhadap penyampaian tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pangkalpinang di ruang rapat Paripurna kantor DPRD Kota Pangkalpinang, Senin (17/5/2021).

“Beberapa taget itu tidak tercapai sehingga secara aturan RPJMD kita menyesuaikan. Dan seluruh daerah target capaiannya sangat jauh dari harapan yang sudah kita tuangkan dalam RPJMD sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, perlu adanya penyesuaian RPJMD setidaknya hingga sebelum APBD perubahan nantinya. pembahasan tiga Raperda itu nantinya akan lebih intensif dilakukan oleh anggota DPRD bersama pihak eksekutif.

Lalu terkait, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Pencegahan Dan Larangan Pelacuran atau Kegiatan dan Sejenisnya di Kota Pangkalpinang, Hertza menuturkan Perda tersebut memang akan dilakukan pencabutan sebab sudah tumpang tindih dengan Perda yang baru.

“Dikarenakan memang sudah ada aturan sebelumnya, jadi Perda sebelumnya sudah ada jadi tidak mungkin ada tumpang tindih dengan Perda sebelumnya, sehingga memang perlu kita lakukan pencabutan,” jelasnya.

Hertza berharap, pembahasan sudah akan selesai dalam waktu satu bulan kedepan nantinya.

“Kita perlu garis bawahi bahwa Perda RPJMD ini setidaknya dalam rentang waktu satu bulan kedepan sebelum APBD perubahan kita berharap sudah bisa diselesaikan dan sudah bisa diparipurnakan, dan kita tunggu Pemeribtah Provinsi untuk evaluasi,” sebutnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *