Abang Hertza : Tindak Tegas Tambang Ilegal, Pangkalpinang Bukan Wilayah Pertambangan!

PANGKALPINANG, FABERTA — Maraknya aktivitas pertambangan di Kota Pangkalpinang, membuat Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pangkalpinang, Abang Hertza angkat bicara. Ia menegaskan, aktivitas pertambangan timah ini tidak dibenarkan.

Menurut Abang Hertza, Pangkalpinang bukan wilayah pertambangan. Untuk itu, ia meminta kepada seluruh pihak terkait untuk dapat menindak tegas aktivitas pertambangan yang ada.

Bacaan Lainnya

“Terkait ini saya berharap hal-hal tersebut, terutama untuk pihak terkait harus bisa melakukan penertiban, karena dengan adanya penambangan liar itu akan merusak ekosistem yang ada, dan merusak tatanan yang ada,” ujarnya, Sabtu (1/5).

Ditambahkan Abang Hertza, dampak dari penambangan tersebut, akan merusak saluran hulu ke hilir, sehingga otomatis akan terganggu. Selain itu, wilayah-wilayah yang dilakukan penambangan secara ilegal oleh oknum masyarakat tersebut, tidak bisa dipertanggung jawabkan.

“Pertama, kita sudah tahu bahwa timah sekarang merupakan barang strategis dan harus ada Undang-Undang Minerba yang mendasari hal itu. Apapun alasannya tidak boleh dilakukan penambangan karena bukan wilayah pertambangan,” ucapnya.

Oleh sebab itu, Abang Hertza meminta persoalan ini bisa diselesaikan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang, terutama oleh pihak-pihak terkait, dan berkoordinasi dengan unsur pengamanan seperti kepolisian maupun TNI.

“Kita harapkan di sini masyarakat Kota Pangkalpinang turut melakukan hal untuk menolak pertambangan di wilayahnya. Saya tegaskan Pemerintah Kota Pangkalpinang harus melakukan tindakan tegas bersama dengan pihak terkait,” katanya. (Gst)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *