Abdul Hadi Peragakan 18 Adegan Dalam Rekontruksi Pembunuhan Mantan Menantu di Sungai Selan

Rekontruksi kasus pembunuhan yang diperagakan pelaku di halaman Mapolres Bateng, Selasa (23/3/2021). (Ist)

BANGKA TENGAH, FABERTA — Polres Bangka Tengah melalui Satreskrim menggelar reka adegan atau rekontruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh seorang Abdul Hadi (67) terhadap mantan menantunya sendiri pada Selasa (23/3/2021)

Rekontruksi dilakukan di halaman Mapolres Bangka Tengah tersebur memperagakan 18 adegan pelaku saat melakukan pembunuhan pada tanggal 3 Maret 2021 lalu.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Rais Muin mengatakan, dalam rekontruksi jelas kalau pelaku Abdul Hadi menggunakan sembilah parang saat menghabisi nyawa mantan menantunya Andri Budiman.

“Saat reka adegan, tersangka memperagakannya dengan menggunakan sebilah parang saat membacok kepala korban hingga meninggal dunia,” ujarnya

Kasat menerangkan, tersangka memperagakan 18 adegan dengan secara urutan hingga tega menghabisi nyawa korban.

“Kejadian bermula pada Hari Rabu (3/3) Sekira Pukul 13.00 Wib, anak tersangka Dahlan Patoni mendatangi rumah Andri Budiman guna menegur agar tidak lagi mengganggu dan mengancam keluarganya,”tuturnya.

Diketahui sebelumnya, Andri Budiman pernah membina rumah tangga dengan adik kandung Dahlan Patoni selama 10 tahun dan dikaruniai satu orang anak, namun berpisah setahun terakhir dengan bukti perceraian yang diketahui oleh pihak Desa.

“Dahlan Patoni menegur korban Andri Budiman didasari atas prilaku korban yang masih sering mengganggu keluarganya sehingga terjadilah perkelahian yang berujung pembunuhan yang dilakukan mantan mertua korban.”tutup Kasat.


Laporan : Robby

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *