Ada 282 Calon Haji Bangka yang Gagal Berangkat

Kepala Kemenag Bangka Syaiful Zuhri. (Ist)

SUNGAILIAT, FABERTA ––  Sebanyak 282 Calon Jamaah Haji (Calhaj) Kabupaten Bangka dipastikan gagal berangkat haji tahun ini. Menyusul, keputusan pemerintah pusat bahwa tidak ada pemberankatan jamaah haji.

Kepala Kemenag Bangka Syaiful Zuhri menjelaskan, pihaknya sendiri sebenarnya sudah mempersiapkan segala keperluan jamaah haji. Baik pasport hingga keperluan lain.

“Semua Calhaj bahkan sudah divaksi. Karena ada ketentuan seperti itu. Pelaksanaan haji kan di Arab Saudi. Jadi ketentuan formal, aturan dan lainnya oleh pemerintah sana. Ini harus ditaati oleh Kementerian Agama RI, dan kabupaten/kota,” kata dia, Rabu (9/6).

Terkait pengembalian dana haji kata dia masing-masing Calhaj dapat mengambil dana tersebut. Baik yang gagal berangkat pada tahun lalu maupun pada tahun ini.

“Silahkan hubungi Kemenag Kabupaten Bangka bagian urusan haji dan umroh pada hari kerja,” ucapnya.

Kemenag mempersilahkan kepada calon jemaah haji yang ingin mengambil kembali dana haji yang sudah di setorkan dengan membawa segala keperluan dokumen yang di perlukan, dan dana yang akan diterima oleh para jemaah haji ini kita ganti 100 persen tanpa potongan apapun. (Hrl)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *