JAKARTA, FABERTA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) memaparkan tiga prioritas penggunaan Dana Desa 2021 di tengah Pandemi Covid-19.
Diungkapkan Wakil Menteri Desa PDTT Budi Arie Setiadi, prioritas utama yakni pemulihan ekonomi nasional (PEN) sesuai kewenangan desa. Dijelaskannya, hal ini dilakukan untuk pembentukan, pengembangan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)/BUMDes Bersama (BUMDesma), penyediaan listrik desa dan 0pengembangan usaha ekonomi produktif, utamanya yang dikelola BUMDes/BUMDesma.
Selanjutnya yaitu, program prioritas nasional sesuai kewenangan desa yang meliputi pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif.
“Terakhir ialah adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19,’ katanya dikutip dari kemendesa.go.id, Jumat (26/3) siang.
Pemanfaatan Dana Desa dalam masa pandemi Covid-19 ini diarahkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 8.045.861 keluarga atau 39.263.802 jiwa. “Program Padat Karya Tunai Desa dirasakan manfaatnya sebanyak 3.298.041 jiwa,” kata Budi.
Total penerima manfaat langsung Dana Desa 2020 per 30 Desember 2020 sebanyak 42.753.453 jiwa atau 36,23% warga desa lapisan bawah. “Target- target kita, ada desa tanpa kemiskinan, kelaparan, keterlibatan perempuan, air bersih dan sanitasi, pertumbuhan ekonomi desa yang merata,” ujarnya.
Ia mengatakan, dengan disahkannya UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, maka BUMDes menjadi badan hukum. BUMDes menjadi investasi penting bagi desa untuk dapat terus menerus meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes).
“Fungsi BUMDes adalah konsolidasi dan pemasaran produk desa. Pengembangan BUMDes menjadi salah satu upaya penting dalam rangka rebound ekonomi desa tahun ini,’ katanya.(FB)