BANGKA,FABERTA — Lembaga konservasi Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) ALOBI bekerja sama dengan PT Timah Tbk melakukan rehabilitasi satwa atau merawat 31 ekor buaya yang ada di kolong penangkaran buaya Kampoeng Reklamasi, Air Jangkang.
Manager PPS ALobi Foundation Endy Yusuf, mengatakan buaya yang direhabilitasi umumnya merupakan buaya yang berkonfik dengan masyarakat.
“Kita menunggu penetepan dari pemerintah tentang zona kawasan buaya sebagai tempat pelepasliaran buaya. Ini yang masih kita tunggu dari pemerintah daerah dan Pemerintah Pusat yang sedang mengkaji lokasi pelepasliaran buaya,” ujarnya, Selasa (23/3).
Saat ini, kata Endy, pihaknya tidak bisa lagi menampung buaya lebih lama dikarenakan keterbatasan tempat. Dengan kandang yang berukuran 40×40 ini, PPS ALOBI hanya bisa menampung sebanyak 40 ekor buaya.
Semula, PPS ALOBI sengaja membuat kandang buaya ini sebagai upaya penanggulangan pertama untuk menangani konflik buaya dan manusia. Namun, ini hanya bersifat sementara.
“Zona pelepasliaran buaya ini memang sulit untuk ditetapkan, karena menimbang daerah aliran sungai kita banyak aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, solusi yang bisa dilakukan ke depannya yakni membuat penangkaran buaya yang bisa menampung lebih banyak lagi buaya. Untuk itu, ALOBI Foundation berharap PT Timah dapat merealisasikan harapan tersebut.
“Kita berharap PT Timah nantinya bisa membuat penangkaran buaya untuk menangani konflik buaya dan manusia, sehingga nanti bisa untuk membantu penangkaran, karena memang belum punya tempat pelepasliaran,” ujar Endy.
Selain merawat buaya, ALOBI Foundation bersama PT Timah, juga menangani ratusan satwa yang direhabilitasi dalam 36 kandang. Berdasarkan data Februari lalu, ALOBI sedang merehabilitasi 98 satwa dengan 41 jenis satwa dalam beberapa kategori seperti unggas, primata dan mamalia. (Robby)