Alumni ISBA Jogja Geruduk Ruang PJ Bupati Bangka, Marwah Organisasi dan Asrama Dipertaruhkan

perwakilan alumni pengurus organisasi dan penghuni asrama ISBA dari berbagai lintas angkatan audiensi bersama PJ Bupati Kabupaten Bangka. Selasa (4/2/2025).

BANGKA, FAKTA BERITA — Sejumlah perwakilan alumni pengurus organisasi dan penghuni asrama Ikatan Pelajar dan Mahasiswa Bangka (ISBA) dari berbagai lintas angkatan audiensi bersama PJ Bupati Kabupaten Bangka. Selasa (4/2/2025).

Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab Bangka) diduga telah melakukan upaya paksa pengosongan dan peralihan fungsi asrama ISBA Yogyakarta.

Menanggapi hal itu, sejumlah alumni melakukan pernyataan sikap dengan meminta klarifikasi Pemkab Bangka terkait pengosongan asrama ISBA Yogyakarta, dugaan pungli dan juga intervensi yang dilakukan Pemkab Bangka selama ini.

Ketua Aliansi Reformasi Masyarakat Bangka (Armaba) Moris Purnama, mengatakan Armaba adalah wadah berhimpun dan perjuangan yang notabene merupakan alumni pengurus dan penghuni asrama ISBA Yogyakarta lintas angkatan.

“Berdasarkan hasil diskusi diputuskan audiensi, kami merasa bahwa ini dipandang perlu untuk menyikapi dan meluruskan stigma dan masifnya penggiringan opini yang dilakukan oknum-oknum yang berusaha mengkerdilkan dan mengintervensi asrama dan pengurus ISBA Yogyakarta,”

Pernyataan sikap ini dilakukan, setelah mahasiswa yang tinggal di asrama ISBA Yogyakarta melayangkan petisi sebagai bentuk protes kepada Pemkab Bangka, DPRD Bangka serta tim 12 yang ditunjuk mengelola asrama ISBA Yogyakarta.

Dalam diktum petisi tersebut terungkap jelas, adanya dugaan praktik pungli terhadap pengelolaan rumah singgah yang berada di dalam asrama.

Merespons hal itu, Moris Purnama bersama rekan alumni lain melakukan pertemuan tertutup dengan PJ Bupati Bangka, Isnaini, guna membahas dan mengambil langkah kongkrit.

“Setelah kami lakukan pendalaman dan meminta keterangan dari adik-adik kita, mereka angkat suara perihal yang sebenarnya terjadi. Dihadapan PJ Bupati Bangka telah kami sampaikan dan jelaskan berdasarkan data dan fakta yang ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Moris mengingatkan pihak-pihak yang tidak pernah menjadi penghuni asrama dan pengurus ISBA Yogyakarta, untuk tidak sembarangan berbicara, fitnah, bohong apalagi memutarbalikkan fakta.

“Hati kecil kami terpanggil untuk memperjuangkan marwah, hak penghuni asrama dan pengurus ISBA Yogyakarta yang terkesan dikerdilkan secara perlahan. Oknum yang berpura-pura mengaku alumni jangan menggiring opini yang menyesatkan,” tegasnya.

Selain itu, Moris Purnama menerangkan, adanya tim 12 yang ditunjuk Pemkab Bangka seakan-akan telah melampaui batas kewenangan dan menimbulkan konflik permasalahan. Sehingga ia mendesak agar tim 12 dibubarkan sebagai biang permasalahan, bahkan juga ditemukan adanya dugaan pungli rumah singgah yang dikelola saat ini.

“Kami minta PJ Bupati Bangka membubarkan tim 12. Kalau modus punglinya seolah olah dibuat sifat punglinya tidak dipaksakan, tapi pada saat orang tua mereka nginap di asrama misalkan dalam agenda wisuda atau kunjungan ada biaya yang dikeluarkan secara bervariatif, baik itu secara suka rela maupun ada standarnya,” jelasnya.

Ironis dan mirisnya lagi, Moris mengungkapkan pada tahun 2025 ini, pihak pengelola ISBA yang telah di angkat melalui SK Pemkab Bangka dengan arogansi dan provokatif meminta agar asrama tersebut dikosongkan karena alasan akan direnovasi.

“Terkait dengan isu pengosongan memang sudah terjadi beberapa kali, bahkan bupati sebelumnya juga pernah mengeluarkan statement itu untuk melakukan pengosongan. Apa yang kami perjuangkan hari ini agar kedepan tidak terulang kembali,” ujarnya.

“Berdasarkan keterangan adik-adik kita di sana memang benar sempat terjadi pengosongan. Pada tahun 2025 ini juga ada statement dari pihak pengelola asrama untuk melakukan pengosongan. Pemkab Bangka juga telah mengutus orang pada akhir Desember kemarin untuk survei,” tambahnya.

Tak hanya disitu saja, Moris Purnama juga meminta agar pengelolaan asrama ISBA Yogyakarta diserahkan kepada pengurus asrama yang tinggal di sana, bukan pengelola yang ditunjuk oleh Pemkab Bangka.

Mengingat, bahwa secara historis, asrama ISBA Yogyakarta tidak sama dengan asrama ISBA di Jakarta, Bandung dan Palembang.

Atas dasar itu, ia bersama alumni lainnya mendesak PJ Bupati Bangka agar mencabut SK pengelola Tim 12 yang dibentuk Pemkab Bangka. Sehingga, marwah asrama dan ISBA dikembalikan seperti dahulu sesuai dengan fungsi dan tujuan.

“Harusnya tata kelola asrama dilakukan oleh pengurus asrama, Pemerintah Kabupaten sifatnya mendampingi. Jangan menempatkan pengelola yang tidak sesuai peraturan apalagi pihak luar yang tidak pernah menjadi pengurus ISBA atau penghuni asrama,” tegasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Bangka, Isnaini mengungkapkan akan melakukan konsolidasi bersama jajarannya terkait perihal tersebut.

Ia juga meminta kepada para alumni ISBA untuk bersabar menunggu hasil rekomendasi atau keputusan yang dilayangkan kepada Pemkab Bangka.

“Tentunya menyikapi hal ini, kami akan melakukan konsolidasi di dalam untuk mencari solusi atau jalan yang terbaik,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *