PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Kota Pangkalpinang mempunyai ikon yakni Alun-alun Taman Merdeka (ATM). Sebagai area publik di pusat kota seharusnya ATM menjadi representasi tempat wisata yang nyaman untuk dikunjungi. Hanya saja, saat ini tampak kumuh dan semerawut dengan maraknya pedagang kaki lima (PKL) dan wahana bermain anak yang tidak tertata.
Pantauan Faktaberita.co.id, pada Minggu (14/4/2024) lebih dari 50 persen kawasan Alun-alun taman merdeka dipenuhi wahana bermain anak dan PKL ditambah parkir liar yang memakan bahu jalan dan trotoar menambah semrawut terkesan tidak dikelola dengan baik.
Tak hanya itu, para pelaku usaha juga meninggalkan gerobak dagangan baik didalam Alun-alun Taman Merdeka maupun trotoar khusus pejalan kaki, padahal sudah ada perintah untuk selalu dibawa pulang usai jualan.
Salah satu pemilik wahana permainan anak-anak mengakui semrawutnya tata kelola di Alun- alun Taman Merdeka. Bahkan tidak jelas pengelolaannya karena setiap waktu jumlah wahana permainan dan PKL terus bertambah.
“Alun-alun Taman Merdeka jadi tempet becarik kami bang, tapi sekarang lah penoh isik wahana permainan, selalu ade yang nambeh, bahkan pedagang baru ge tiba-tiba pacak dapet lokasi strategis di tengah, kami yang urang lama malah di ujung dapet e,” ujar salah satu pemilik usaha permainan anak yang enggan disebutkan namanya tersebut.
Dani, Salah satu warga yang berkunjung menyampaikan prihatinya karena sebagai salah satu representasi tempat wisata di Kota Pangkalpinang, harusnya Alun-alun Taman Merdeka bisa dikelola baik sehingga menjadi nyaman untuk dikunjungi.
“Kalau kondisi yang semrawut seperti ini, saya justru agak sangsi kalau kawasan Alun-alun Taman Merdeka ini dikelola oleh pemkot, jangan sampai ada pihak lain yang mengelola dan tidak bertanggung jawab,” tuturnya
Sementara Lurah Batin Tikal, Aryan mengatakan sudah beberapa kali melayangkan surat teguran ke para pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar dan pemilik wahana permainan anak agar mengikuti aturan sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Pangkalpinang nomor 07 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat.
“Surat teguran sudah sering kali kami berikan, namun para pedagang ini tak mau diatur dan masih saja membandel,” ujar Aryan, Selasa (15/4/2024).
Dirinya menyampaikan, pihaknya sudah melakukan upaya persuasif, namun masih saja tak mendengar. Padahal sudah disediakan lapak jualan yang tak jauh dari lokasi namun pedagang menolak.
Aryan juga meminta Sat Pol PP untuk segera melakukan tindakan tegas dengan mengupayakan penertiban.
“Ketika upaya persuasif tidak direspon, harus ada upaya tegas yang buat efek jera,” pungkas Aryan.