FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar konferensi pers terkait evaluasi penyelenggaraan Pemilihan Serentak 2024 serta persiapan pemungutan suara ulang di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Acara ini berlangsung di Kantor KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (14/2/2025).
Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin, menyampaikan bahwa pihaknya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa hasil pemilihan. Ia mengimbau pasangan calon (paslon) dan pendukungnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berlangsung hingga putusan final.
“Sampai sekarang kami masih berproses, khususnya untuk KPU Provinsi, terlebih di Kabupaten Bangka, Bangka Barat, dan Pangkalpinang,” kata Husin dalam keterangannya.
Husin menegaskan, jika MK menetapkan pemungutan suara ulang (PSU), pihaknya siap melaksanakan proses tersebut. Saat ini, KPU sudah melakukan rapat terkait persiapan anggaran untuk PSU dan memastikan kebutuhan dana akan dimasukkan dalam APBD.
“Kami telah menggelar rapat penentuan anggaran untuk pemilihan ulang dan sudah menentukan total anggarannya,” ujarnya.
Menurut Husin, Penjabat (Pj) Gubernur dan para bupati terkait telah menyatakan kesiapannya mendukung anggaran tersebut. Namun, ia juga mengungkapkan bahwa anggaran yang tersedia dari pemerintah kabupaten/kota belum mencukupi.
Pemprov Bangka Belitung telah berkomitmen untuk mendukung dengan anggaran sebesar Rp20 miliar, sementara sisanya akan diajukan ke pemerintah pusat untuk dibiayai melalui APBN.
“Lebih lanjut, kami akan terus berdiskusi dengan pemerintah kabupaten/kota terkait finalisasi kemampuan pembiayaan,” tambahnya.
KPU Bangka Belitung terus melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah daerah dan pihak terkait guna memastikan jika PSU dilaksanakan, prosesnya berjalan dengan lancar dan sesuai ketentuan yang berlaku.