Anggaran Defisit, Pemprov Babel Pangkas Belanja Hingga 17 Persen

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 di ruang sidang utama DPRD, Kamis (31/7/2025).

Rapat tersebut turut dihadiri Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani beserta jajaran eksekutif dan unsur pimpinan legislatif. Dalam penyampaiannya, Hidayat menegaskan bahwa perubahan anggaran kali ini lebih bersifat penyesuaian atas situasi fiskal yang mengalami tekanan.

“Anggaran ini harus disesuaikan dengan kebutuhan riil masyarakat. Tujuannya, uang rakyat benar-benar bisa kembali ke rakyat,” ujar Hidayat di hadapan anggota dewan.

Ia menyebut, keterbatasan fiskal memaksa pemerintah provinsi untuk fokus pada efisiensi dan penghematan. Perubahan APBD disebutnya tidak bersifat substansial, melainkan lebih kepada pergeseran pos-pos belanja yang dianggap prioritas.

“Kondisi keuangan kita sedang defisit, jadi yang dilakukan hanyalah efisiensi. Mana yang mendesak, itu yang kita dorong. Teknisnya kita serahkan kepada dewan,” imbuhnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *