FAKTA BERITA, PANGKALPINANG Anggaran Pilkada Ulang 2025 Jadi Sorotan, Pemprov Babel dan DPRD Lakukan Mitigasi
Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) bersama DPRD Kep. Babel tengah berupaya memastikan kesiapan anggaran untuk pelaksanaan Pilkada Ulang 2025, khususnya di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Langkah mitigasi ini dilakukan guna mengantisipasi kemungkinan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah titik strategis.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Babel, Ferry Afriyanto, mengatakan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah memaparkan skema pendanaan yang diperlukan dalam Pilkada Ulang. Untuk itu, laporan dari Pj.
Bupati Bangka dan Pj. Wali Kota Pangkalpinang akan disampaikan ke Badan Keuangan Daerah (Bakuda) guna dirumuskan dalam perencanaan anggaran yang sesuai dengan regulasi.
“Tadi kita membahas mitigasi untuk persiapan Pilkada ulang, baik di Kabupaten Bangka maupun Kota Pangkalpinang. Tinggal kita lihat bagaimana realisasi persiapan dari masing-masing pemerintah daerah,” ujar Ferry dalam rapat yang berlangsung di Ruang Panitia Khusus DPRD Babel, Rabu (19/2/2025).
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun, yang memimpin rapat tersebut menegaskan bahwa perencanaan anggaran Pilkada Ulang harus disusun dengan matang agar tidak mengganggu keuangan daerah.



















