Anggaran TKD Babel 2026 Turun Rp266 Miliar, Pemerintah Daerah Siapkan Strategi Refocusing

‎Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris. (bakuda.babelprov.co.id)

‎FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dipastikan akan menerima alokasi Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang lebih kecil pada tahun anggaran 2026. Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Babel, total TKD tahun 2026 tercatat sebesar Rp1,139 triliun, turun dari Rp1,405 triliun pada 2025.

‎Penurunan paling besar terjadi pada Dana Transfer Umum (DTU) yang meliputi Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH). Total DTU Babel tahun 2026 sebesar Rp931,7 miliar, turun dari Rp1,169 triliun pada 2025.

‎Rinciannya, DBH menurun dari Rp125,5 miliar menjadi Rp92,8 miliar, sedangkan DAU turun dari Rp1,043 triliun menjadi Rp838,9 miliar.

‎Sementara itu, Dana Alokasi Khusus (DAK) juga mengalami penurunan menjadi Rp207,7 miliar, dari sebelumnya Rp235,5 miliar. Penurunan ini terutama karena DAK fisik ditiadakan, padahal pada 2025 nilainya mencapai Rp28,7 miliar. Hanya DAK non-fisik yang mengalami sedikit kenaikan dari Rp206,8 miliar menjadi Rp207,7 miliar.

‎Kepala Bakuda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, M. Haris, menyebutkan bahwa dana transfer tersebut selama ini menjadi penopang utama pembiayaan daerah. TKD digunakan untuk membayar gaji ASN, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), pembangunan infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

Pos terkait