Anggota DPRD Babel Soroti Ambisi PLTN Thorcon di Kawasan Konservasi

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pahlevi Syahrun, menilai PT Thorcon Power Indonesia belum transparan dalam menjelaskan risiko rencana pembangunan PLTN di Pulau Gelasa. Kritik ini disampaikan dalam diskusi publik yang digelar Sabtu (7/2/2036).

Pahlevi menyebut paparan Thorcon lebih menonjolkan keunggulan teknologi dibandingkan dampak negatif yang mungkin timbul. Menurutnya, masyarakat tidak mendapatkan informasi seimbang terkait risiko ekologis, sosial, dan hukum dari pembangunan PLTN tersebut.

“Risiko terburuk, dampak bagi nelayan, potensi insiden, dan siapa yang bertanggung jawab tidak dijelaskan secara terbuka,” kata Pahlevi.

Ia juga menyoroti status Pulau Gelasa yang telah ditetapkan sebagai kawasan konservasi berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2014 dan kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Pahlevi menilai dorongan pembangunan PLTN di wilayah konservasi adalah bentuk pengabaian aspek hukum dan lingkungan.

Pos terkait