MUNTOK, FABERTA — Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Negara Kelas II B Muntok, Bangka Barat Abdul Rasyid Meliala mengabarkan wacana renovasi Rutan Muntok yang berdiri sejak tahun 1811.
Menurut Abdul Rasyid usulan renovasi ini dipandang perlu guna mengantisipasi warga binaan lain kabur di waktu-waktu mendatang.
“Kami mengusulkan bangunan ini diperbaiki lebih baik lagi karena sudah sangat tua dan berdirinya sejak 1811 silam. Plafon itu masih berbentuk papan, seharusnya sudah berbentuk tembok atau dicor,” jelas Rasyid ditemui awak media di Muntok, Senin (5/4/2021) pagi.
Selain plafon yang masih berbentuk papan, Rasyid juga bilang tembok pembatas di area Rutan harus lebih ditinggikan minimal 2 meter lagi dari 5,5 meter (berikut kawat berduri) yang ada saat ini.
Rasyid bahkan berencana mengusulkan ke Pemda Bangka Barat agar menghibahkan tanah guna membangun Rutan baru.
“Kami juga meminta pemerintah setempat untuk dapatlah kami ini tanah yang dapat kami bangun,” harapnya.
Dia menambahkan, sebelumnya memang ada kasus pelarian narapidana dari Rutan Muntok, tapi kejadiannya sudah lama berlalu. Setelah itu, kasus serupa baru terjadi lagi pada Selasa (30/3) tahun 2021 atau tepatnya satu Minggu lalu. (Fth)