ASN Tercatat Sebagai Penerima Bansos, Mensos Risma Siapkan Edaran Agar Dikembalikan

Menteri Sosial Tri Rismaharini (kanan) didampingi Ketua DPD PDIP Babel Didit Srigusjya (kiri) saat berkunjung ke Bangka Belitung, Jumat (17/12/2021). Foto: Rais Abdillah/Faktaberita.

PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Temuan Kementerian Sosial ada 31.624 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial (Bansos) akan segera diselesaikan agar bisa dikembalikan ke negara. Jumlah ASN penerima bansos tersebut tersebar di 512 kabupaten/ dimana 28.965 orang diantara tercatat sebagai ASN aktif.

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyiapkan upaya pengembalian dana bansos yang diterima oleh ASN. Pemerintah pusat dan daerah, kata dia, masing-masing sudah bergerak memperbaiki data penerima bansos.

“Bantuan yang diterima oleh ASN sudah saya “Hold” karena kita sudah menerima data dari BKN (Badan Kepegawaian Negara ). Tapi saya tetap menunggu daerah untuk memastikan data ini benar,” ujar Risma kepada wartawan usai kunjungannya ke Kantor DPD PDIP Bangka Belitung, Jumat Malam, 17 Desember 2021.

Risma menuturkan akan menyiapkan edaran yang berisi rekening bank untuk ASN agar mengembalikan dana bansos tersebut.

“Informasi yang dia terima banyak yang ingin mengembalikan. Banyak ASN yang berniat dan berjanji untuk mengembalikan bansos yang sudah diterima,” ujar dia.

Risma menambahkan pihaknya tidak memberikan batas waktu pengembalian dikarenakan ada beberapa daerah yang sudah mengetahui adanya ASN yang menerima bansos dan ada juga daerah yang belum tahu.

“Selain itu ada cerita lucu juga yang saya dapatkan dimana ada istri ASN yang menerima bantuan tapi suaminya tidak tahu. Jadi rame sama suaminya. Istrinya dapat tapi suaminya malah tidak tahu,” ujar dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *