FAKTA BERITA, JAKARTA – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Babel menyerahkan data 78 ribu kepala keluarga (KK) pemilik lahan perkebunan di dalam kawasan hutan kepada Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Pusat di Kejaksaan Agung RI, Selasa (12/8/2025), dan Kementerian Kehutanan RI, Rabu (13/8/2025).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan langkah ini merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat yang sudah lama menggantungkan hidup dari lahan perkebunan tersebut.
“Alhamdulillah, ini atas izin Allah dan doa rakyat Bangka Belitung. Hari ini para kepala desa bersama pemerintah daerah membawa harapan 78 ribu KK kepada pemerintah pusat. Insya Allah mereka merespon positif keluhan masyarakat Babel,” kata Didit.
Ia mengapresiasi kekompakan para kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Babel dalam memperjuangkan aspirasi tersebut.



















