FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menanggapi maraknya baliho dan spanduk bakal calon kepala daerah yang mulai bermunculan jelang Pilkada Ulang 2025. Pihaknya mengimbau agar pemasangan atribut dilakukan dengan memperhatikan estetika kota dan ketertiban umum.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menyampaikan bahwa tim bakal pasangan calon sebaiknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat agar pemasangan baliho tidak melanggar aturan yang berlaku.
“Pemasangan atribut yang tidak sesuai aturan bisa mencoreng citra demokrasi. Kami minta semua pihak mematuhi etika dan prosedur yang berlaku,” tegas Osykar. Kamis (15/5/2025).



















