FAKTA BERITA – Baru-baru ini, modus penipuan baru muncul dalam dunia perbankan, memanfaatkan QRIS palsu untuk menguras rekening korban melalui aplikasi mobile banking. QRIS palsu adalah kode QR yang meniru informasi pedagang, jenis barang, dan jumlah transaksi, sehingga tampak seperti transaksi yang sah.
Dikutip dari CNBC Indonesia, Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta, menegaskan bahwa keamanan platform QRIS telah dibangun berdasarkan standar nasional dan praktik terbaik global.
“Keamanan QRIS adalah tanggung jawab bersama,” ujarnya dalam sebuah konferensi pers.
Dia menambahkan bahwa Bank Indonesia, Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI), dan pelaku industri Perusahaan Jasa Penilai (PJP) secara rutin melakukan sosialisasi dan edukasi kepada para merchant tentang keamanan transaksi QRIS.
Filianingsih menjelaskan bahwa para pedagang memiliki dua tanggung jawab utama untuk mencegah penipuan menggunakan QRIS palsu.
Pertama, pedagang harus selalu mengawasi gambar QRIS yang digunakan untuk pembayaran, termasuk proses transaksi menggunakan QRIS, baik melalui scan gambar maupun mesin EDC. Kedua, pedagang harus memeriksa status setiap pembayaran untuk memastikan notifikasi pembayaran telah diterima.
Di sisi lain, pembeli juga memiliki peran penting dalam menjaga keamanan transaksi QRIS. Mereka harus memastikan QRIS yang di-scan sesuai dengan nama merchant yang benar.
“Pastikan nama yang tertera sesuai, misalnya jangan sampai yayasan apa tetapi namanya toko onderdil, itu tidak pas,” jelas Filianingsih.
Bank Indonesia dan ASPI terus mengawasi PJP QRIS dan melindungi konsumen dari penipuan. Filianingsih menekankan bahwa pengawasan dan perlindungan ini adalah tanggung jawab bersama semua pihak yang terlibat.
Dengan adanya peningkatan modus penipuan ini, semua pihak diharapkan lebih waspada dan proaktif dalam memastikan keamanan setiap transaksi QRIS yang dilakukan.