Babak Baru Insiden Tambang Pondi, Dua Petinggi CV Tiga Saudara Resmi Jadi Tersangka

Petugas Ditreskrimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung menggiring dua tersangka baru kasus insiden tambang Pondi menuju Rutan Mapolda, Jumat (20/2/2026). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah pemeriksaan lanjutan terkait kecelakaan tambang di Pemali, Kabupaten Bangka, yang menewaskan tujuh pekerja. FOTO : Humas Polda Babel.

FAKTA BERITA, PANGKALPINANG — Penanganan insiden tambang ilegal di kawasan Pondi, Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, kembali memasuki perkembangan terbaru. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung menetapkan dua tersangka tambahan dalam perkara yang menewaskan tujuh pekerja tambang pada awal Februari lalu.

Penetapan dua tersangka baru tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Babel Kombes Pol Agus Sugiyarso, S.IK., MH. Menurutnya, penyidik Subdit IV Tipidter telah menetapkan HT alias At (39) dan MN alias Ni (62) sebagai tersangka setelah pemeriksaan lanjutan pada Jumat (20/2/2026).

“Ya, ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka baru oleh penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Babel dalam insiden tambang Pondi Kabupaten Bangka,” ujar Agus, Sabtu (21/2/2026) pagi.

Agus menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran struktural dalam perusahaan yang diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal tersebut. HT alias At berstatus sebagai Direktur Utama CV Tiga Saudara, sementara MN alias Ni merupakan Penanggung Jawab Operasi (PJO).

“Peran kedua tersangka ini yakni, HT alias At selaku Dirut, sedangkan MN alias Ni selaku PJO dari CV Tiga Saudara,” jelasnya.

Keduanya telah menjalani pemeriksaan dan langsung ditahan di Rutan Mapolda Babel. Agus menegaskan penetapan tersangka ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan yang sedang berjalan.

“Siang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan hingga menetapkan keduanya sebagai tersangka. Saat ini pun keduanya sudah dilakukan penahanan di Rutan Mapolda,” tegasnya.

Ia menambahkan, langkah ini menjadi bukti komitmen Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing untuk menuntaskan perkara yang menyita perhatian publik tersebut.

“Ini merupakan wujud komitmen Bapak Kapolda Babel Irjen Pol Viktor Sihombing untuk terus mengusut dan menuntaskan kasus insiden Tambang Pondi,” ujarnya.

Pos terkait