Bangka Tengah Kebut Persyaratan Regulasi, Jadi yang Pertama Salurkan Pupuk Bersubsidi di 2022

BANGKA TENGAH, FAKTABERITA – Gerak cepat dilakukan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam memenuhi persyaratan yang diharuskan dalam kelengkapan regulasi, sebelum pupuk bersubsidi disalurkan. Alhasil, kabupaten ini menjadi daerah pertama di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2022 ini yang sudah bisa menyalurkan pupuk bersubsidi ke tangan para petani.

“Kita harus puji, Bangka Tengah ini bekerjanya luar biasa. SK untuk petani yang keluar pertama itu Bangka Tengah. Berikutnya Bangka Barat. Kami distributor mulai menyalurkan,” tutur Abet Suhaian, mewakili para distributor pupuk, ketika menyampaikan sambutan di acara uji unsur hara tanah, di Koba, Bangka Tengah, pada Selasa (8/3/2022).

Pemenuhan regulasi pada penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2022 ini, terbilang lumayan panjang dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian
dan tentu saja mesti tepat sasaran.

Rangkaian dokumen administrasinya, dimulai dari SK Gubernur kepada seluruh Bupati/Wali Kota. Lalu, Bupati/Wali Kota juga selanjutnya mengeluarkan SK untuk per kecamatan. Tak berhenti di situ, harus pula ada yang namanya SK Petani yang dikeluarkan Bupati/Wali Kota ke tiap-tiap petani sebagai penerima pupuk bersubsidi. Nah, SK Petani inilah yang dikebut pengerjaannya oleh Bangka Tengah. SK serupa, telah pula diselesaikan oleh Bangka Barat. Adapun daerah lainnya, petani masih menantikan gerak cepat para ASN di daerah tersebut untuk menyelesaikan.

Kepala Dinas Pertanian Bangka Tengah Sajidin mengatakan gerak cepat penyelesaian regulasi harus dilakukan, karena pupuk bersubsidi yang merupakan barang kebutuhan penting telah dinantikan oleh para petani. Dia pun memerintahkan jajarannya untuk menyelesaikan segera regulasinya.

Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Dinas Pertanian Bangka Tengah, Sukandar mengatakan setelah turunnya SK Bupati, pihaknya langsung bekerja mem-break down SK Bupati tersebut berdasarkan by name by address para petani.

“Jumlah petani yang berhak 18.622 orang. Itu SK ke semua petani, kita break down satu persatu. Jumlah halamannya pun sampai 330 halaman,” tuturnya.

Selain itu, Dinas Pertanian Bateng telah pula menjalin kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Bateng, sehingga bisa masuk ke server data, untuk mengecek keabsahan data NIK petani.

“Itu MoU itu dikeluarkan dengan Diskdukcapil, dan pelegalannya di Kemendagri,” tuturnya.

Dari gerak cepat dan langkah strategis yang dilakukan itu, Bangka Tengah telah memulai penyaluran pupuk bersubsidi sejak 1 Maret lalu.

“Jumlah petani 18.622 orang, tersebar di 6 kecamatan. Pupuknya 20.350 ton untuk total semua jenis pupuk subsidi. Rata-rata serapan kami dr usulan RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) kurang lebih 40 persen. Luas tanamnya 53371 hektar,” tuturnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *