KOBA, FAKTABERITA — Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, menyatakan kesiapan daerahnya untuk dilakukan uji petik pengelolaan sedimentasi laut oleh tim Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI. Hal itu disampaikan dalam Kick Off Meeting Revisi Dokumen Perencanaan Pemanfaatan Hasil Sedimentasi Laut yang digelar secara daring, Kamis (31/07/2025).
Kegiatan ini merupakan tahapan revisi Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2024 tentang dokumen perencanaan pengelolaan hasil sedimentasi dan pembersihan sedimentasi di laut atas usulan pemerintah daerah.
Algafry menegaskan, Bangka Tengah telah menyiapkan seluruh dokumen perencanaan untuk dua lokasi prioritas, yakni Muara Sungai Berok dan Sungai Kurau.
“Semua dokumen perencanaan hingga peta poligon sudah kami siapkan. Kami hanya menunggu surat keputusan dari Menteri Kelautan dan Perikanan agar bisa memulai pengelolaan di lapangan,” ujarnya.
Bupati juga berharap Menteri Kelautan dan Perikanan beserta tim kajian berkenan hadir langsung ke dua lokasi tersebut untuk melihat kondisi nyata dan dampaknya bagi nelayan.
“Ada sekitar 900 nelayan terdampak sedimentasi, terutama akibat pendangkalan saat pasang surut. Bahkan, ada nelayan yang mengalami cacat permanen akibat kecelakaan ketika kapal kandas dan diterjang ombak. Ini bukan hanya persoalan teknis, tetapi menyangkut keselamatan dan ekonomi masyarakat pesisir,” ungkap Algafry.
Ia menambahkan, urgensi persoalan ini sudah disampaikan langsung kepada Menteri Kelautan dan Perikanan beberapa waktu lalu.



















