Banyak kebun Warga Dipasang Plang Kawasan Hutan, Yani Basaroni Sebut Penertiban Tak Berpihak ke Rakyat

Ketua DPC APDESI Bangka Tengah, sekaligus Kepada Desa ( Kades ) Perlang, Yani Basaroni.

FAKTA BERITA, BANGKA TENGAH –Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara para kepala desa yang tergabung dalam APDESI dan DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,  Ketua DPC APDESI Bangka Tengah Yani Basaroni ingin agar pemerintah pusat tidak gegabah dalam menertibkan kebun sawit milik masyarakat yang telanjur berada di dalam kawasan hutan.

Menurutnya, pemasangan plang penanda kawasan hutan yang dilakukan belakangan ini telah memicu keresahan luas di kalangan petani.

Roni sapaan akrabnya yang juga merupakan Kades Perlang ini menyoroti bahwa banyak kebun masyarakat yang telah digarap secara turun-temurun kini terancam statusnya.

“Kalau kebunnya baru, umur sawit satu atau dua tahun, ya itu bisa diperingatkan. Tapi yang sudah bertani sejak zaman orang tua atau kakek-nenek kita, jangan disamakan. Mereka itu petani sejati, bukan perambah liar,” ujar Roni. Saat di ruang Banmus DPRD Provinsi Babel, Senin (28/7/2025).

Ia mengatakan saat ini para kepala desa diminta mendata warga yang telah lama bertani di lahan yang masuk dalam peta kawasan hutan. Pendataan ini, menurutnya, menjadi kunci untuk melindungi hak-hak masyarakat.

“Kita akan kawal dan dorong masyarakat untuk tidak takut melapor. Terutama bagi yang memang sudah dari dulu membuka kebun secara turun-temurun. Saya yakin kalau datanya lengkap, pemerintah tidak akan semena-mena,” katanya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *