Baru Bebas 2023, Residivis RZH Alias GG Ditangkap BNNP karena Kembali Jadi Bandar Narkoba di Bangka Selatan

FAKTA BERITA, BANGKA SELATAN – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung, bersama tim gabungan Muspida Bangka Selatan, berhasil menggerebek sarang peredaran narkotika di Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali, pada Kamis (11/12/2025) sore.

Kepala BNNP Babel, Brigjen Pol Eko Kristianto, yang turut hadir dalam aksi penggerebekan tersebut, menyampaikan bahwa operasi yang dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB itu menyasar sebuah pondok dan rumah di Jalan Air Benar, Teladan. Tiga orang pelaku berhasil diamankan, yaitu RZH alias GG (38) dari Teladan, TF (31) dari Desa Rindik, dan FLH (24) dari Teladan, yang semuanya berprofesi sebagai penambang timah.

“Kami berhasil mengamankan RZH alias GG yang diketahui merupakan seorang residivis yang baru bebas pada tahun 2023. Namun, hasil pemantauan menunjukkan ia kembali aktif sebagai bandar narkotika di wilayah ini sejak 2023,” ujar Brigjen Pol Eko saat konferensi pers pada Jumat (12/12/2025).

Dari lokasi penggerebekan, petugas menyita barang bukti narkotika dalam jumlah signifikan, meliputi:

Pos terkait