Baru Bebas, Residivis Kembali Berulah Curi Motor di Toboali

FAKTABERITA, BANGKA SELATAN – Polres Bangka Selatan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor) yang terjadi di Jalan Air Medang, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, Sabtu (04/01/2024).

 

Kasus ini terungkap berkat laporan korban dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Basel.

 

Plt Kasi Humas Polres Basel dalam siaran persnya menjelaskan, kasus bermula ketika korban, AA (21), memarkir sepeda motor Honda Vario merah bernomor polisi BN 3794 EB di halaman rumah temannya. Pada pukul 22.00 WIB, korban menyadari motornya telah hilang. Setelah berusaha mencari, korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres Basel.

 

β€œTim Opsnal Sat Reskrim segera melakukan penyelidikan dan mendapati bahwa tersangka KNR (27), seorang residivis, diduga kuat sebagai pelaku. Tersangka ditangkap di kediamannya pada Sabtu dini hari pukul 02.00 WIB bersama barang bukti motor curian,” ungkap Plt Kasi Humas.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *