FAKTA BERITA,PANGKALPINANG– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung memastikan pelantikan dan pengambilan sumpah Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan berlangsung sesuai jadwal dalam rangka Pemilihan Serentak 2024. Pelantikan ini menjadi bagian akhir dari proses pembentukan Pengawas TPS, yang harus selesai paling lambat 23 hari sebelum pemungutan suara.
Ketua Bawaslu Babel, EM Osykar, menyatakan bahwa proses rekrutmen Pengawas TPS telah dilakukan secara demokratis, terbuka, dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Mulai hari ini, beberapa kabupaten/kota sudah melakukan pelantikan Pengawas TPS, dan sisanya akan dilaksanakan besok, 4 November 2024,” ujarnya.
Osykar menegaskan bahwa 2.197 Pengawas TPS akan dilantik dan siap bertugas di wilayah masing-masing untuk mengawasi pelaksanaan pemilihan. Hal ini penting untuk memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai dengan asas Luber (Langsung, Umum, Bebas, Rahasia) dan Jurdil (Jujur dan Adil).
Mengomentari potensi konflik di tingkat lokal saat pemilihan, Osykar menyatakan bahwa kehadiran Pengawas TPS menjadi krusial untuk menjaga kestabilan dan keamanan selama proses pemungutan suara.



















