PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang, Imam Ghazali menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi terkait pengrusakan baliho Ganjar-Mahfud di sejumlah titik Kota Pangkalpinang.
“Hari ini kami menerima laporan aduan dari Partai PDI Perjuangan berkenaan dengan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Capres-Cawapres diusung oleh PDIP yang dalam laporan nya APS tersebut dirusak oleh oknum yang tak dikenal di seputaran kota Pangkapinang tepatnya di Pangkalbalam dan Pasir Putih,” kata Imam dari keterangan resmi yang diterima Faktaberita, Rabu (15/11/2023).
Imam menerangkan bahwa laporan tersebut akan dikaji apakah terpenuhi atau tidaknya unsur formil maupun materiil unsur dugaan pelanggaran yang dapat dilakukan oleh Bawaslu.
“Kami menegaskan dan mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan perusakan dalam bentuk apapun terhadap Alat Peraga Sosialisasi (APS) baik spanduk ataupun baliho Capres-cawapres, Caleg DPR RI, Caleg DPD RI, Caleg DPRD Provinsi maupun DPRD Kota di Kota Pangkalpinang,” kata dia.
Ia mengajak masyarakat jika melihat oknum yang sedang melakukan pengrusakan dapat segera melaporkan ke Bawaslu setempat.
“Hal itu guna menjaga kondisi dan situasi aman dan penuh toleransi di kota pangkalpinang. Mari kita sambut pesta demokrasi ini dengan suasana sejuk, damai dengan rasa persatuan dan kesatuan demi menjaga Keutuhan Negara Kesatuan Republik indonesia,” ajaknya.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyesali kejadian aksi pengrusakan baliho Ganjar-Mahfud di sejumlah titik wilayah Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, aksi tersebut tidak mencerminkan demokrasi yang jujur dan terbuka.
“Pertama-tama kita sangat menyesali kejadian terhadap perusakan baliho pasangan Pak Ganjar dan Pak Mahfud, kita sebagai pengurus Partai tetap akan melaporkan kejadian ini kepada Polres dan Bawaslu setempat agar ini dapat diproses dan ditindaklanjuti,” kata Didit.
“Walaupun kita belum tahu siapa yang melakukan tapi cara-cara ini cara-cara yang kurang etis di era demokrasi terbuka ini, siapapun pelakunya yang jelas itu kita kategorikan orang sangat pengecut dan tidak fair, tidak berani bertanding secara terbuka,” tukasnya.