FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Bawaslu Kota Pangkalpinang resmi meneruskan hasil penelusuran dugaan pelanggaran netralitas seorang pejabat eselon II Pemerintah Kota Pangkalpinang ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Sistem Berbagi Terintegrasi (SBT).
Dugaan pelanggaran ini mencuat setelah beredarnya video berdurasi 39 detik pada 3 Agustus 2025, beberapa pekan lalu, yang menampilkan pejabat tersebut memberikan sambutan di sebuah masjid.
Dalam sambutan itu, ia dinilai mengarahkan dukungan kepada mantan Wali Kota Maulan Aklil (Molen) yang kini kembali maju dalam Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Pangkalpinang, Dian Bastari, menjelaskan bahwa seluruh fakta, keterangan, dan bukti penelusuran telah disampaikan melalui surat tertanggal 11 Agustus 2025 kepada BKN.
Sementara, tembusan juga dikirimkan kepada Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, BKPSDM Provinsi, Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, dan Inspektorat Kota.



















