PANGKALPINANG, FAKTABERITA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pangkalpinang menggelar Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan bersama Panwaslu Kecamatan se-Kota Pangkalpinang, pada Kamis, (12/10/2023) di Grand Safran Hotel.
Kegiatan itu mengangkat tema Etika dan Integritas Pengawasan dalam Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, yang bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali menekankan, pentingnya peran pengawas pemilu dalam menjaga integritas dan transparansi proses pemilu di Kota Pangkalpinang.
“Dalam waktu dekat kita akan menghadapi pemilihan umum, kita juga sudah melaksanakan simulasi bersama pihak kepolisian dan KPU. Harapan kita pelaksanaan pemilu di Kota Pangkalpinang berjalan kondusif serta menjadi kota aman dan damai,”ucapnya.
Selain itu kata Imam, Bawaslu Pangkalpinang sudah melakukan pengawasan di tingkat sektoral guna memperkuat fungsi kelembagaan.
“Sebentar lagi penetapan DCT dilakukan. Bawaslu butuh gerakan para Panwaslu di Kecamatan. Kita harus berpegangan tangan dan gotong royong, sebagai pengawas pemilu harus menjaga integritas dan transparansi pemilu,”ujarnya.
Tim Pemeriksa Daerah unsur Masyarakat, Sarbini sekaligus menjadi narasumber menyampaikan, Pemilu dan Pilkada Serentak berpotensi bersifat makro atau ketentuan dalam UU, yang multitafisir membuat penyelenggara rentan dipersoalkan secara etik bahkan pidana.
“Salah satunya terkait perbedaan sosialisasi dan kampanye yang multitafsir,”ujarnya.
Sarbini mengatakan, Pemilu merupakan arena pertarungan dalam memperoleh kekuasaan yang tidak jarang menggunakan segala macam cara, sehingga potensi konflik sangat terbuka.
“Maka untuk mewujudkan Pemilu yang demokratis akan terwujud jika didukung oleh regulasi yang jelas dan tegas, peserta Pemilu yang taat aturan, pemilih yang cerdas dan partisipatif, birokrasi yang netral dan penyelenggara harus punya integritas dan profesionalitas,”katanya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Kordiv Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Wahyu Saputra, Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Dian Bastari serta Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur Masyarakat Sarbini dan Iskandar.