Imam juga mengungkapkan adanya kenaikan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Ulang 2025 dibandingkan Pilkada 2024. Pada Pilkada sebelumnya, jumlah DPT tercatat 164.330 pemilih, sedangkan pada Pilkada Ulang kali ini meningkat menjadi 169.016 pemilih.
Peningkatan ini terjadi karena adanya pemutakhiran data, termasuk penghapusan pemilih ganda, penghapusan data warga yang telah meninggal dunia, serta penambahan pemilih baru seperti pensiunan TNI/Polri yang kini memiliki hak pilih.
“Sebelum penetapan DPT, kami sudah menyampaikan temuan kami kepada KPU, mulai dari data ganda hingga pemilih yang sebelumnya tidak terdaftar namun kini memenuhi syarat,” jelasnya.
Menutup pernyataannya, Imam mengimbau seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada Ulang.
“Jangan lupa, 27 Agustus 2025 datang ke TPS, gunakan hak pilih, dan mari kita jaga Pilkada Ulang ini agar berlangsung aman, lancar, kondusif, dan nyaman bagi semua,” pungkasnya.



















