SUNGAILIAT, FABERTA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Bangka menyalurkan zakat bagi dua ribu orang mustahik di Kabupaten Bangka. Penyaluran secara simbolis dilaksanakan di Rumah Dinas Bupati Bangka, Senin (19/4).
Ketua Baznas Bangka Nasir Hasan, menyampaikan terjadi penurunan penerimaan zakat dari tahun sebelumnya. Hal ini diduga akibat dari pandemi Covid-19 yang mempengaruhi perekomomian masyarakat.
“Tahun sebelumnya kita menyalurkan kepada 4.000 orang mustahik, tetapi tahun ini hanya 2.000 orang saja karena terjadinya penurunan pendapatan zakat,” ujarnya.
Sejumlah upaya telah dilaksanakan Baznas Bangka beserta tim untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dapat berzakat. Salah satunya dengan memberikan pemahaman melalui kader di tiap daerah, serta menjeput ke para pelaku usaha.
“Zakat inikan hukumnya wajib jika telah memiliki jumlah harta tertentu, berbeda dengan sumbangan atau donasi semacamnya yang sukarela. Jadi kami berupaya meningkatakan kesadaran masyarakatlah,” kata Nasir.
Sementara itu, Bupati Bangka Mulkan, juga mengimbau kepada seluruh pegawai untuk meningkatkan kesadaran dalam berzakat. Dengan budaya saling tolong menolong dan bantu membantu, tentunya akan meringankan segala kegiatan kemasyarakatan.
“Para mustahik yang terdiri dari fakir miskin dan anak yatim piatu merupakan tugas kita bersama untuk menjamin keberlangsungan hidupnya. Karena hal ini telah diatur dalam undang-undang. Melalui zakat inilah salah satu upaya kita membantunya,” katanya.(hrl)