BANGKA TENGAH, FABERTA — Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Tengah memperingatkan para kepala desa untuk tidak telibat kasus nakal dengan menjual lahan milik negara untuk kepentingan pribadi.
Pesan ini disampaikan, setelah Kejari Bangka Tengah mendapat informasi temuan beberapa kepala desa di Bangka Tengah terindikasi terlibat kasus penjualan aset negara berupa tanah.
Kepada Faktaberita.co.id, Kasat Intel Kejari, Fauzan mengatakan, saat ini pihaknya sedang menyelediki perkara dugaan penjualan aset negara yang dilakulan beberapa kepala desa di Bangka Tengah.
“Kita sudah ada datanya, namun masih selidiki lebih lanjut,”ujar Kasat Intel Kejari Bangka Tengah, Rabu (5/5/2021).





















