Bejat! Demi Uang, Pasutri di Bangka Tega Bisniskan Tubuh Lewat Prostitusi Online

FAKTA BERITA, BANGKA – Sepasang suami istri (pasutri) berinisial AA (29) dan DA (23) harus berurusan dengan pihak kepolisian usai diduga menjadi otak bisnis prostitusi online di wilayah Kecamatan Pemali, Kabupaten Bangka, Senin (29/9/2025).

Kapolsek Pemali, Ipda Tri Nurhadi, menuturkan pengungkapan kasus bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya praktik prostitusi terselubung. Polisi pun bergerak cepat.

“Setelah menerima informasi, personel bersama aparat desa langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pasangan tersebut beserta barang bukti berupa satu unit ponsel,” jelas Tri seizin Kapolres Bangka, AKBP Deddy Dwitiya Putra.

Dari hasil pemeriksaan, terungkap pasangan ini menawarkan jasa prostitusi melalui aplikasi MeChat, kemudian melanjutkan percakapan dan transaksi lewat WhatsApp.

“Tarifnya bervariasi, antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu per sekali transaksi. Mereka mengaku sudah melakukannya sebanyak 15 kali,” beber Tri.

Pos terkait