TOBOALI, FAKTABERITA – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang membuka Pelayanan Keimigrasian Keluar Masuk Desa (Pasir Kuarsa), di Ruang Rapat Gunung Namak Kantor Bupati Bangka Selatan, Kamis (10/8/2023).
Kegiatan layanan keimigrasian ini mendapat antusiasme yang tinggi dari masyarakat, hal ini terlihat dari jumlah permohonan yang terlayani sebanyak 60 orang.
Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, S.T., M.Tr.IP. melalui Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Selatan Eddy Supriadi, M.Pd mengatakan bahwa layanan ini untuk memudahkan masyarakat di Kabupaten Bangka Selatan dalam mengurus dokumen keimigrasian, tanpa harus jauh datang ke kantor imigrasi.
“Kegiatan ini sangat membantu, terobosan yang sangat inovatif. Saya pikir kegiatan ini membantu masyarakat Kabupaten Bangka Selatan dalam pelayanan keimigrasian khususnya pembuatan paspor, yang mana masyarakat yang tadinya harus ke Pangkalpinang sehingga dapat mengurangi biaya tranportasi yang harus dikeluarkan,” ungkapnya.