FAKTA BERITA, PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mendorong peningkatan daya saing pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sektor perikanan melalui penguatan standar mutu produk. Hal ini mengemuka dalam agenda penyerahan sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP) kepada pelaku usaha perikanan yang digelar di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Rabu (4/3/2026).

Wali Kota Pangkalpinang menyampaikan bahwa dukungan terhadap UMKM tersebut merupakan tindak lanjut dari respons Bank Indonesia (BI) dan Balai Mutu Kelautan dan Perikanan atas permintaan Pemerintah Kota untuk menggelar pelatihan jaminan mutu produk perikanan.
“BI dan Balai Mutu telah merespons keinginan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk memberikan pelatihan jaminan mutu produk perikanan. Ini penting agar produk UMKM memiliki standar mutu nasional maupun internasional,” ujar Wali Kota.
Menurutnya, pemenuhan standar mutu, termasuk sertifikasi HACCP, menjadi kunci agar produk perikanan lokal mampu bersaing di pasar global. Dengan standar tersebut, pelaku usaha tidak hanya bisa memasarkan produknya di dalam negeri, tetapi juga menembus pasar internasional.
Ia mengungkapkan, sejumlah pelaku usaha di Pangkalpinang bahkan telah mendapatkan kontrak pengiriman produk ke luar negeri.



















