Bila Uji Coba Berhasil, Pemerintah Izinkan Industri Esensial Beroperasi 100 Persen

(Istimewa)

NASIONAL, FABERTA — Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebutkan industri esensial beroperasi 100 persen saat PPKM level 4 dan 3. Tapi, hal itu baru bisa dilakukan bila uji coba penerapan prokes berjalan dengan baik selama dua pekan ke depan.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan, uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.

Bacaan Lainnya

Lanjutnya, seluruh perusahaan esensial wajib menerapakan protokol kesehatan dengan ketat serta melaporkan secara berkala di hari Selasa dan Jumat melalui aplikasi PeduliLindungi.

“Saya ingin melaporkan bahwa sudah mulai tiga hari terakhir ini, pemerintah melakukan uji coba protokol kesehatan dalam operasional di perusahaan yang berdasarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) masuk kategori sektor esensial,” kata Agus melalui keterangannya, Minggu (22/8/2021).

Menurutnya, ketika uji coba telah berhasil dilakukan dan industri beroperasi 100 persen, jam kerja akan dibagi menjadi dua shift. Masing-masing shift bekerja sebanyak 50 persen dari kapasitas produksi.

Agus menyebut, saat dilakukan uji coba perusahaan melakukan protokol kesehatan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Komitmen untuk melaksanakan protokol kesehatan secara ketat ini sesuai arahan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *